Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dalam menghadapi Pilkada 2024 mempunyai sebuah tantangan, yang mana semua tergantung individu masing - masing dalam menyikapi Pilkada mendatang.
Menghadapi Pilkada ASN dilarang untuk ikut serta berkecimpung dalam dunia politik, ASN harus bisa menjaga netralitas agar terhindar dari praktek - praktek yang dapat merugikan ASN itu sendiri, memang tidak bisa dipungkiri bahwa politik ada sebuah tantangan yang menggiurkan bagi pelaku politik dan tidak bisa dipungkiri ada tantangan yang dapat merugikan individu, maka dari itu untuk menjaga netralitas, ASN harus mengetahui peraturan - peraturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang netralitas Aparatus Sipil Negara dalam menghadapi Pilkada 2024