Frequently Asked Question (FAQ)
Apa itu Layanan Aduan Masyarakat Kapanewon?
Layanan Aduan Masyarakat adalah sarana yang disediakan oleh Kapanewon untuk menerima masukan, saran, aspirasi, maupun keluhan warga terkait pelayanan publik, fasilitas umum, tata kelola pemerintahan, hingga masalah kemasyarakatan di wilayah Kapanewon.
Kanal apa saja yang bisa digunakan untuk menyampaikan aduan?
1. Media sosial dan saluran komunikasi milik Kapanewon: a) website: https://kokap.kulonprogokab.go.id/ b) email: kokapkap@gmail.com c) telepon dan/atau fax: 0811 2912 234 d) instagram: kapanewon_kokap e) LAPOR!: www.lapor.go.id 2. Kotak Saran/Pengaduan: Kantor Kapanewon Kokap di Ngaseman, Hargorejo, Kokap, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 3. Datang langsung ke Kapanewon Kokap 4. Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.
Syarat apa saja yang harus disiapkan saat menyampaikan aduan?
Identitas, kronologi, dan bukti pendukung (jika ada, seperti foto, video, atau dokumen)
Apakah identitas/data diri pelapor dijamin kerahasiaannya?
Ya, rahasia. Identitas pelapor dilindungi sepenuhnya dan tidak akan dipublikasikan secara umum. Data pribadi hanya digunakan oleh petugas internal untuk kebutuhan verifikasi dan tindak lanjut aduan.